SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Aplikasi Sayang Warga (ASW) Posyandu untuk mempercepat pendataan dan penanganan berbagai persoalan masyarakat. Integrasi ini mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, perumahan rakyat, serta pelayanan dasar lainnya.
Melalui sistem tersebut, Pemkot Surabaya bersama kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melakukan pendataan langsung di lingkungan permukiman. Langkah ini bertujuan agar warga yang membutuhkan bantuan dan intervensi pemerintah dapat teridentifikasi lebih cepat serta memperoleh penanganan yang sesuai. Dilansir dari jatimpos.co, Kamis, (29/10/2026).
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Surabaya, Rini Indriyani, mengatakan integrasi enam SPM sebenarnya telah dilakukan di berbagai sektor. Namun, pendataan dan penanganannya selama ini belum sepenuhnya terkoordinasi dalam satu sistem.
“Seperti di sektor pendidikan dicari anak yang putus sekolah, kemudian di bidang sosial juga ada lansia yang membutuhkan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dan lain-lain. Itu sudah dilakukan, nah kami saat ini mencoba untuk menyatukan menjadi satu aplikasi ASW Posyandu ini,” kata Rini seusai kegiatan Sarasehan Posyandu (Sahdu) di Graha Sawunggaling, Rabu, (28/10/2026).