Surabaya Integrasikan Enam Standar Pelayanan Minimal dalam Aplikasi Sayang Warga

surabaya | 29 Oktober 2026 17:31

Surabaya Integrasikan Enam Standar Pelayanan Minimal dalam Aplikasi Sayang Warga
Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kota Surabaya, Rini Indriyani saat sosialisasi integrase enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Aplikasi Sayang Warga (ASW) Posyandu. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui Aplikasi Sayang Warga (ASW) Posyandu untuk mempercepat pendataan dan penanganan berbagai persoalan masyarakat. Integrasi ini mencakup bidang kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, perumahan rakyat, serta pelayanan dasar lainnya.

 

Melalui sistem tersebut, Pemkot Surabaya bersama kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melakukan pendataan langsung di lingkungan permukiman. Langkah ini bertujuan agar warga yang membutuhkan bantuan dan intervensi pemerintah dapat teridentifikasi lebih cepat serta memperoleh penanganan yang sesuai. Dilansir dari jatimpos.co, Kamis, (29/10/2026).

 

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Surabaya, Rini Indriyani, mengatakan integrasi enam SPM sebenarnya telah dilakukan di berbagai sektor. Namun, pendataan dan penanganannya selama ini belum sepenuhnya terkoordinasi dalam satu sistem.

 

“Seperti di sektor pendidikan dicari anak yang putus sekolah, kemudian di bidang sosial juga ada lansia yang membutuhkan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dan lain-lain. Itu sudah dilakukan, nah kami saat ini mencoba untuk menyatukan menjadi satu aplikasi ASW Posyandu ini,” kata Rini seusai kegiatan Sarasehan Posyandu (Sahdu) di Graha Sawunggaling, Rabu, (28/10/2026).

 

 

Menurut Rini, keterkaitan persoalan warga membuat integrasi data menjadi penting. Satu permasalahan dapat berkaitan dengan kondisi lain yang membutuhkan penanganan lintas sektor.

 

Ia mencontohkan persoalan stunting yang tidak hanya berkaitan dengan kesehatan anak, tetapi juga kondisi lingkungan tempat tinggal, pola asuh keluarga, pemenuhan gizi, hingga kemampuan ekonomi rumah tangga.

 

“Karena enam SPM ini berhubungan semuanya ya, satu anak stunting itu pasti rumahnya nggak sehat. Pola asuhnya juga pasti nggak bagus orang tuanya, dan makanannya kurang bergizi. Kemungkinan, juga bisa karena status ekonominya yang dibuat makan sehari-hari saja susah,” ujarnya.

 

Melalui ASW Posyandu, pendataan warga diharapkan menjadi lebih terperinci, mulai dari kelahiran hingga kelompok lanjut usia (lansia). Aplikasi tersebut juga memuat informasi mengenai intervensi yang telah dilakukan oleh perangkat daerah terkait, sehingga penanganan warga dapat dipantau secara lebih menyeluruh.

 

“Termasuk intervensi apa yang sudah dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) apa, dari rutilahu apa itu sudah lengkap. Dengan aplikasi ini kita akan tahu,” jelasnya.

 

 

Rini menjelaskan, sebelumnya pendataan warga masih banyak mengandalkan rekapitulasi manual melalui Google Formulir. Proses tersebut dinilai membutuhkan waktu lebih lama karena data harus melewati beberapa tahapan sebelum sampai kepada pihak yang membutuhkan.

 

Karena itu, penerapan ASW Posyandu diarahkan untuk mendukung pendataan digital secara langsung atau real time. Dengan mekanisme tersebut, informasi dari lapangan diharapkan dapat segera masuk ke dalam sistem dan meminimalkan risiko data yang terlewat.

 

“Nah, sekarang sayang ingin lebih digital. Ini kita praktikan supaya bisa langsung dikerjakan di ASW Posyandu sehingga real time. Kalau manual kan kita taruh PWS (pemantauan wilayah setempat) dulu kemudian ditaruh puskesmas, jadi ada jeda. Jeda ini menyebabkan ada data yang tidak masuk,” tuturnya.

 

Integrasi enam SPM melalui ASW Posyandu diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarperangkat daerah sekaligus membantu Pemkot Surabaya mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara lebih cepat. Dengan demikian, program dan bantuan pemerintah dapat diarahkan berdasarkan kondisi warga yang terdata di lapangan. (ivan)