Surabaya Kembangkan Hutan Kota Jeruk Jadi Destinasi Wisata Edukasi Pertanian

surabaya | 31 Oktober 2026 08:17

Surabaya Kembangkan Hutan Kota Jeruk Jadi Destinasi Wisata Edukasi Pertanian
Eri Cahyadi (baju putih) meninjau Hutan Kota Jeruk di kecamatan Lakarsantri. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan pengembangan Taman Hutan Kota Jeruk di Kecamatan Lakarsantri menjadi destinasi wisata berbasis edukasi pertanian atau edu agriculture. Kawasan seluas 7,6 hektare tersebut juga akan dilengkapi fasilitas rekreasi, sentra kuliner, hingga usaha peternakan modern untuk mendorong perekonomian masyarakat setempat.

 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pengembangan kawasan tersebut tidak hanya diarahkan sebagai alternatif destinasi wisata di wilayah Surabaya Barat, tetapi juga menjadi salah satu upaya menggerakkan ekonomi warga. Dilansir dari jatimpos.co, Sabtu, (30/10/2026).

 

Sejumlah fasilitas rekreasi akan disiapkan, mulai dari kolam pancing, taman bermain, hingga waduk yang dilengkapi sepeda air. Konsep tersebut diharapkan mampu menarik kunjungan masyarakat sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar kawasan.

 

“Nanti taman bermainnya akan kita siapkan seperti di Taman Harmoni. Di belakangnya ada seperti waduk kecil, nanti anak-anak akan bisa bermain dengan sepeda airnya. Agar UMKM yang ada di depan itu bisa berkembang,” kata Eri saat meninjau Taman Hutan Kota Jeruk, Jumat, (30/10/2026).

 

 

Selain fasilitas rekreasi, Pemkot Surabaya juga merancang area kuliner yang mengangkat makanan khas pedesaan. Tenant UMKM nantinya ditempatkan di sekitar persawahan agar pengunjung dapat menikmati suasana alam sekaligus mencicipi kuliner tradisional, seperti rawon dan sayur lodeh.

 

Kawasan persawahan tersebut juga akan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi pertanian bagi anak-anak. Pengunjung nantinya dapat mengenal aktivitas pertanian secara langsung, mulai dari membajak sawah hingga menanam padi.

 

“Jadi memang ada spot-spot yang memang kita siapkan untuk itu. Semoga bisa jadi dalam waktu singkat,” ujarnya.

 

Pengembangan kawasan ini juga menyasar pemberdayaan generasi muda melalui penyediaan fasilitas usaha peternakan ayam dan bebek dengan sistem modern. Eri menegaskan, konsep peternakan yang disiapkan akan memperhatikan aspek kebersihan dan pengelolaan lingkungan sehingga tidak menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat maupun pengunjung.

 

“Tapi kita siapkan yang modern, bukan yang manual, sehingga kita juga menunjukkan gerakan anak muda. Jadi nanti tempatnya tidak lagi menimbulkan bau,” jelasnya.

 

 

 

 

Eri menambahkan, pembangunan dan penataan kawasan akan dilakukan oleh Pemkot Surabaya. Sementara itu, aktivitas ekonomi di dalamnya akan melibatkan masyarakat sekitar Kelurahan Jeruk, terutama warga yang masuk kelompok desil 1 hingga 3.

 

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan melalui pemanfaatan aset daerah agar memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat.

 

Warga yang terlibat nantinya juga akan mendapatkan pendampingan dari Pemkot Surabaya bersama pihak swasta. Pendampingan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk, pelayanan, serta daya saing usaha yang dikembangkan.

 

“Dengan pemanfaatan aset ini, nanti ada juga kerja sama dengan pihak swasta. Karena kalau nanti rasa makanannya tidak bagus, tidak akan ada orang yang datang,” ungkap Eri.

 

 

 

 

Terkait mekanisme pemanfaatan aset dan pengelolaan hasil usaha, Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Eri berharap pendapatan dari aktivitas ekonomi di kawasan tersebut dapat langsung diterima masyarakat yang mengelolanya, bukan terlebih dahulu masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Hasil yang masuk tidak masuk ke Pemerintah Kota, tapi kami langsung berikan kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan JPN,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Nanik Sukristina menjelaskan, Taman Hutan Kota Jeruk memiliki luas keseluruhan sekitar 7,6 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 4,3 hektare telah berada dalam pengelolaan dan dimanfaatkan sebagai taman serta area persawahan.

 

Adapun bagian lainnya mencakup sejumlah bozem yang nantinya akan dikembangkan melalui koordinasi lintas perangkat daerah, termasuk Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

 

“Yang di bawah pengelolaan kita 4,3 hektare. Total 7,6 hektare ini termasuk bozem-bozem yang nantinya akan dikelola bersama dan diperbaiki oleh DPRKPP,” jelas Nanik.

 

Untuk memastikan pengembangan kawasan berjalan terarah, Pemkot Surabaya juga akan melibatkan tim ahli dalam menyusun konsep dan perencanaan terintegrasi.

 

“Pak Wali tadi menyampaikan akan mencari tim ahli sehingga bisa menampilkan perencanaan yang terintegrasi,” pungkasnya. (ivan)