Pembelian Kacamata Ditanggung BPJS Bagi Pemilik KIS

gaya hidup | 28 Mei 2023 07:11

Pembelian Kacamata Ditanggung BPJS Bagi Pemilik KIS
Dok youtube

 

Bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat hanya bisa melakukan klaim penggantian kacamata sekali dalam waktu dua tahun.

 

Apabila dalam pelaksanaan pemilik kartu KIS tidak mengikuti aturan yang telah ditentukan, maka klaim dinyatakan tidak berlaku.

 

Untuk menerima layanan ini, pemilik kartu bisa mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat I dan meminta rujukan ke dokter spesialis mata.

 

Setelah menerima hasil pemeriksaan, langkah selanjutnya bagi pemilik kartu adalah dengan mendatangi optik yang bekerjasama dengan BPJS.

 

Berikutnya, pemilik bisa melakukan pencocokan lensa dan frame kacamata yang sesuai dengan kebutuhan peserta KIS. (int)