Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono juga menambahkan bahwa data kendaraan yang akurat berperan besar dalam proses identifikasi korban kecelakaan dan percepatan layanan.
Rapat tersebut turut membahas upaya penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), serta penertiban kendaraan mewah dan parkir liar di wilayah perkotaan.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem perpajakan kendaraan yang lebih adil dan tertib. Jika diimplementasikan secara merata, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak sekaligus memperkuat akurasi administrasi kendaraan di seluruh daerah. (Ivan)
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                