MOJOKERTO, PustakaJC.co - Peredaran rokok ilegal terus menjadi perhatian serius di Kota Mojokerto. Pemerintah daerah bersama instansi penegak hukum melakukan operasi gabungan demi melindungi masyarakat dan menjaga potensi penerimaan negara.
Selasa, 29 April 2025, Satpol PP Kota Mojokerto bersama Bea Cukai Sidoarjo, TNI, Polri, dan Kejaksaan melakukan operasi gabungan di tiga kecamatan: Magersari, Kranggan, dan Prajurit Kulon. Operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin yang digelar 12 kali dalam setahun untuk mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai. Dilansir dari laman jatimpos.co, Selasa, (29/4/2025).
Kasi Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Mojokerto, Yoga Bayu Samudra, menjelaskan bahwa operasi diawali dengan pengumpulan informasi di lapangan. Bila ditemukan indikasi, tim langsung bergerak.
“Setiap bulan kami lakukan operasi secara acak. Hasilnya cukup positif karena kesadaran masyarakat meningkat. Banyak toko yang kini menolak penawaran rokok ilegal dan sudah memasang stiker larangan,” ujar Yoga.
Petugas tak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga menyosialisasikan informasi seputar ciri-ciri rokok ilegal, serta mengedukasi masyarakat agar tidak tergoda harga murah yang merugikan negara.
Fakrulsyah Fildzah R., pelaksana dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Dari hasil operasi hari ini, tidak ditemukan toko yang menjual rokok ilegal. Ini menandakan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat Kota Mojokerto cukup tinggi,” jelas pelaksana dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo itu.
Ia mengingatkan bahwa rokok legal memiliki pita cukai asli. Sebaliknya, rokok ilegal tidak berpita cukai dan melanggar hukum.
“Pelaku bisa dikenai sanksi pidana 1 sampai 5 tahun penjara, serta denda atau sanksi administratif,” tegas Fakrulsyah.
Pemerintah Kota Mojokerto terus berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal melalui sinergi lintas lembaga dan pendekatan edukatif kepada masyarakat. Kesadaran publik adalah kunci utama dalam mendukung keberhasilan pengawasan ini. Jika masyarakat menemukan dugaan pelanggaran, Satpol PP, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum siap menerima laporan. (ivan)