Pemkot Surabaya Perketat Aturan Jual Beli Hewan Kurban Jelang Iduladha 1446 H

pemerintahan | 17 Mei 2025 11:39

“Kalau sudah ada izin itu maka akan kita pastikan bahwa ternak yang datang mempunyai tempat yang layak. Sehingga, penjualannya akan lebih tertib dan kesehatan hewan qurban tetap terjaga,” imbuh Antiek.

Untuk tahun 2024, DKPP mencatat ada 3.924 ekor sapi dan 11.950 ekor domba/kambing yang masuk Surabaya dari 189 pemohon. Sebaran lokasi penjualan terbanyak berada di wilayah Surabaya Timur, terutama di kawasan Merr, Rungkut, Gunung Anyar, dan Tenggilis. Sementara itu, di wilayah barat dan tengah, titik penjualan banyak ditemukan di Jambangan, Pagesangan, dan Gayungan.

Antiek menambahkan, saat ini beberapa permohonan izin telah masuk namun belum semuanya disetujui karena masih ada dokumen yang perlu dilengkapi. DKPP hanya akan menerbitkan rekomendasi satu kali, dan berlaku selama tidak ada perubahan dari pemohon.