Dishut Jatim Pastikan Pasokan Kayu Berkelanjutan Lewat Skema Agroforestri dan Manajemen Lanskap

pemerintahan | 23 Juni 2025 19:35

Dishut Jatim Pastikan Pasokan Kayu Berkelanjutan Lewat Skema Agroforestri dan Manajemen Lanskap
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi. (dok Instagram @dinaskehutananpemprovjatim)

SURABAYA, PustakaJC.co - Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur memastikan bahwa kerja sama antara PT Sumber Alam Santoso Pratama dengan dua kelompok tani hutan (KTH) yakni Bayu Lestari dan Gumuk Lestari bukan hanya jangka pendek, tetapi dirancang berkelanjutan. Nilai transaksi kerja sama ini diperkirakan mencapai Rp13,6 miliar dalam lima tahun ke depan, dengan potensi ekonomi hutan rakyat sebesar Rp1,5 miliar per tahun.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, menyatakan bahwa langkah konkret telah disiapkan untuk menjamin kesinambungan pasokan bahan baku kayu, serta mendorong pemerataan manfaat bagi petani kecil.

“Kami akan melakukan pendekatan dari dua sisi, baik kepada KTH sebagai penyedia bahan baku maupun ke PT Sumber Alam Santoso Pratama sebagai mitra industri,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Jumadi, saat diwawancarai oleh jurnalis PustakaJC.co, Senin, (23/6/2025).

Dari sisi KTH, Dishut Jatim akan mengawal penuh proses inventarisasi tegakan pohon di lahan garapan dua kelompok tani tersebut. Selain itu, akan disusun rencana pengelolaan hutan lestari dengan sistem agroforestri berbasis manajemen lanskap. Tujuannya agar penebangan, penanaman, dan pengayaan pohon dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

“Kami juga mendorong agar petani tidak hanya mengandalkan hasil kayu. Kami dorong agar KTH mengembangkan usaha tambahan, baik on farm seperti tanaman sela, maupun off farm seperti pengolahan hasil atau kegiatan ekonomi rumah tangga,” jelas Jumadi.

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), luas hutan rakyat di Jawa Timur mencapai lebih dari 42.000 hektare dan tersebar di berbagai wilayah. Ini merupakan kekuatan ekonomi desa yang sangat potensial, apalagi dengan model kemitraan yang menjanjikan kepastian pasar seperti ini.

Menjawab kekhawatiran mengenai pembagian manfaat, Jumadi menegaskan bahwa sebagian besar hasil penjualan kayu akan langsung kembali ke petani pemilik lahan. Hanya sebagian kecil yang akan dikelola oleh kelompok untuk keperluan kelembagaan dan pengembangan usaha bersama.

“Artinya, yang paling merasakan dampaknya nanti adalah petani itu sendiri. Kami ingin model ini tidak hanya menguntungkan industri, tapi juga menciptakan ekonomi kerakyatan yang merata,” pungkas Jumadi yang juga pernah menjabat sebagai Pjs Wali Kota Kediri pada 2018.

Dari sisi industri, PT Sumber Alam Santoso Pratama diharuskan untuk menyerap seluruh produksi kayu dari kedua KTH secara kontinyu dan tepat waktu. Bahkan, perusahaan akan didorong memperluas jejaring ke industri pengolahan kayu lain guna menyerap bahan baku setengah jadi.

Masih terkait penguatan rantai pasok dan pasar, Dishut Jatim bersama tim kerja ekspor produk kehutanan yang melibatkan Disperindag, BPHL, Surabaya Export Center, Bea Cukai, dan Bank Jatim akan membuka peluang ekspor bagi produk PT Sumber Alam Santoso Pratama. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk kayu rakyat Jawa Timur di pasar global.

Skema kemitraan ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Jatim untuk mendorong perhutanan sosial sebagai pilar ekonomi desa. Dengan pendekatan agroforestri, sistem pembagian hasil yang adil, dan komitmen industri, diharapkan kerja sama ini menjadi model ideal yang bisa direplikasi di wilayah lain. (ivan)