Bapenda Jatim Gelar Monitoring Kegiatan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Se-Jatim Tahun 2025

pemerintahan | 04 Juli 2025 21:41

Bapenda Jatim Gelar Monitoring Kegiatan Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak Se-Jatim Tahun 2025
Dok bapenda jatim

SURABAYA, PustakaJC.co - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan monitoring pelaksanaan sinergitas pemungutan pajak daerah dan opsen pajak antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Novotel Samator, Surabaya pada Kamis (3/7/2025).

 

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas kerjasama dalam pemungutan pajak daerah dan opsen pajak di wilayah Jawa Timur. 

 

"Monitoring ini juga bertujuan meningkatkan sinergi dan efektivitas pemungutan pajak daerah dan opsen pajak antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur," kata Bobby saat diwawancarai PustakaJC.co, Jumat (4/7/2025).

Selain itu, kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menekankan pentingnya sinergitas antara Pemprov Jatim dan kabupaten/kota dengan upaya yang dilakukan antara lain sosialisasi kebijakan pajak daerah, operasi gabungan penagihan pajak dan optimalisasi pendataan objek pajak.

 

"Sinergi ini mencakup berbagai aspek, termasuk pendanaan (cost sharing) dan kegiatan pemungutan pajak daerah. Juga termasuk di dalamnya, penyediaan sarana dan prasarana pembayaran, peningkatan kapasitas SDM pemungut pajak serta penghargaan kepada wajib pajak taat," ujarnya.

 

Bobby menambahkan, di Bulan Juni 2025 ini, realisasi pendapatan APBD Provinsi Jawa Timur masuk dalam lima besar provinsi dengan realisasi pendapatan tertinggi di Indonesia. Menduduki posisi keempat dari 38 Provinsi di Indonesia, realisasi pendapatan Jatim mencapai 46,57%.

Sementara itu, Di Posisi pertama diduduki Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai 53,25%. Disusul Provinsi Papua Tengah, 48,75% dan Provinsi DKI Jakarta dengan 47,85%.

 

"Capaian realisasi ii diharapkan akan terus meningkat hingga akhir tahun nanti," harapnya.

 

Kemudian, dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tuban yang berhasil mencapai persentase realisasi pendapatan sebesar 106,29 persen, jauh melampaui rata-rata capaian kabupaten/kota di Jawa Timur yang berada pada angka 99,94 persen. Capaian ini dinilai sebagai cerminan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah yang kolaboratif, inovatif, dan adaptif.

 

“Capaian ini tentu patut diapresiasi, karena mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Tuban dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, sekaligus menunjukkan sinergi yang baik antarlembaga teknis di daerah,” ungkap Horas Maurits Panjaitan.

Selain sesi pemaparan dan evaluasi kinerja daerah, kegiatan ini juga menjadi momentum peluncuran aplikasi SIAPP PEMDA - (Sistem Informasi Administrasi Pendataan dan Penagihan - Pemerintah Daerah). 

 

Aplikasi ini dirancang sebagai inovasi untuk mendukung akurasi data objek dan subjek Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), memberikan pengingat jatuh tempo pembayaran, serta mempermudah proses penagihan.

 

Melalui peluncuran SIAPP PEMDA, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong terwujudnya tata kelola pemungutan pajak yang semakin transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. Hal ini sekaligus menjadi bukti penguatan sinergitas antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah. (int)