SURABAYA, PustakaJC.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menertibkan praktik parkir liar, khususnya parkir bermalam di kawasan wisata religi Ampel. Titik-titik yang menjadi fokus penataan antara lain Jalan Nyamplungan dan Pegirian. Penindakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran lalu lintas serta kenyamanan para peziarah dan warga sekitar.
Menurut Sekretaris Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, penertiban menyasar kendaraan roda empat milik warga yang kerap diparkir semalaman di tepi jalan karena tidak memiliki garasi pribadi. Dilansir dari jawapos.com, Senin, (7/7/2025).
“Semua kendaraan warga yang menginap, terutama mobil, harus masuk ke Parkir Kawasan Wisata Religi Ampel. Ini demi ketertiban dan kelancaran,” kata Trio, Minggu, (6/7/2025).