Menurutnya, MK adalah institusi vital yang menjaga agar kekuasaan tidak mutlak di tangan legislatif maupun eksekutif.
“Demokrasi itu harus ada koreksi. Kalau MK dilemahkan hanya karena tidak menyenangkan elite, maka negara hukum runtuh,” pungkas Pakar Hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera ini.
Putusan MK seharusnya membuka jalan untuk refleksi dan reformasi sistem pemilu secara menyeluruh. Namun, jika elite politik terus terjebak dalam polemik jangka pendek dan perebutan jabatan, maka momentum perbaikan ini akan kembali hilang. Saatnya bukan hanya mendengar kritik para pakar, tapi juga bertindak untuk menjaga masa depan demokrasi Indonesia. (ivan)