Bivitri Susanti, Pakar Hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, melihat respons keras dari parlemen sebagai bentuk kepanikan politik.
“Kenapa DPR seperti kebakaran jenggot? Karena selama ini mereka terbiasa memakai pemilu serentak untuk kepentingan ekonomi-politik,” jelasnya.
Ia menyoroti wacana melemahkan MK melalui revisi konstitusi sebagai sinyal balas dendam politik, serupa dengan yang pernah terjadi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kalau KPK dibunuh lewat revisi UU, MK bisa menyusul lewat revisi konstitusi. Itu preseden buruk bagi demokrasi,” tegas Bivitri.