Sengketa 16 Pulau Trenggalek–Tulungagung Segera Tuntas, Format Penyelesaian Sudah Siap

pemerintahan | 11 Juli 2025 04:21

Sengketa 16 Pulau Trenggalek–Tulungagung Segera Tuntas, Format Penyelesaian Sudah Siap
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Agus Cahyono dari Fraksi PKS. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co - Harapan penyelesaian sengketa batas wilayah 16 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung semakin terang. Format penyelesaian sudah disiapkan Kementerian Dalam Negeri dan tinggal menunggu finalisasi bersama para kepala daerah.

Komisi A DPRD Jawa Timur memastikan akan terus mengawal penyelesaian sengketa batas wilayah antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Tulungagung atas 16 pulau yang masih menjadi perdebatan. Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Agus Cahyono, menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan format penyelesaian yang berbasis kajian historis dan data pendukung teknis. Dilansir dari jawapos.com, Jumat, (11/7/2025).

“Sebetulnya tinggal menunggu kesediaan kehadiran para pejabat seperti gubernur, sekdaprov, dan bupati dari masing-masing daerah. Formatnya sudah siap, tinggal finalisasi,” ujar Agus Cahyono usai kunjungan kerja Komisi A ke Kemendagri dan Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis, (10/7/2025).

Menurutnya, Kemendagri sudah menyelesaikan kajian menyeluruh yang menjadi dasar kuat dalam menentukan batas wilayah yang adil dan objektif. “Insyaallah keputusan terkait 16 pulau itu tidak akan menimbulkan konflik lanjutan. Sudah dikaji matang, baik dari sisi sejarah maupun data administratif,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, hasil kajian ini nantinya akan disampaikan secara resmi dalam forum bersama yang melibatkan Gubernur Jawa Timur, Sekdaprov, serta Bupati dan Ketua DPRD dari Trenggalek dan Tulungagung. Rencana awal, agenda ini dijadwalkan dalam pekan ini, namun tertunda karena padatnya jadwal gubernur dan sekdaprov.

“Sebenarnya tinggal nunggu teknisnya saja, semua sudah siap. Tinggal komitmen bersama untuk duduk bareng dan menyepakati finalisasinya,” kata Agus.

Dukungan juga datang dari Komisi II DPR RI, terutama anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur. Agus menyebut, dukungan ini sangat berarti karena membawa kepentingan masyarakat daerah ke tingkat nasional. “Mereka punya sense of crisis terhadap isu-isu di Jawa Timur, dan itu sangat membantu mendorong percepatan penyelesaian,” tambahnya.

Agus Cahyono berharap penyampaian hasil kajian bisa segera diagendakan. “Rekomendasi dari kami di Komisi A jelas: sesegera mungkin hasil kajian Kemendagri itu disampaikan secara formal, agar konflik ini bisa ditutup dengan solusi damai dan jelas,” tegasnya.

Dengan kesiapan format penyelesaian dari Kemendagri dan dukungan politik dari legislatif, penyelesaian sengketa 16 pulau Trenggalek–Tulungagung tinggal selangkah lagi menuju titik terang. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan percaya bahwa proses ini akan berakhir dengan keputusan yang adil dan berdasarkan data. (ivan)