“Kami memastikan semua guru PAI Non-ASN yang memenuhi syarat akan menerima haknya. Jangan sampai ada yang tertinggal,” ujar Munir.
Dengan terbitnya PMA dan KMA baru ini, pemerintah berharap kesejahteraan guru Non-ASN semakin meningkat dan kualitas pendidikan agama di sekolah makin kokoh. (ivan)
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                