JAKARTA, PustakaJC.co - Presiden Prabowo Subianto menegaskan negara tak boleh tunduk pada spekulan. Dalam pidato Harlah ke-27 PKB, ia menyuarakan pentingnya penguasaan negara atas sektor pangan demi melindungi hajat hidup rakyat.
Prabowo menegaskan kembali pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945, yang menekankan bahwa cabang-cabang produksi penting bagi negara dan menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dilansir dari setkab.go.id, Jumat, (25/7/2025).
“Pasal 33 ini senjata pamungkas. Ayat 2, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,” ujar Presiden saat menghadiri peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center.