SURABAYA, PustakaJC.co – Ancaman defisit dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Surabaya 2025 menjadi perhatian serius DPRD Kota Surabaya. Dari target pendapatan sebesar Rp12,3 triliun, realisasi yang dicapai Pemkot hanya sekitar Rp11,6 triliun. Artinya, ada selisih kekurangan atau defisit anggaran sekitar Rp700 miliar.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menyampaikan keprihatinannya terhadap pola pendapatan daerah yang belum menunjukkan terobosan signifikan. Dilansir dari jatimpos.co, Sabtu, (28/7/2025).
“Setiap tahun memang terlihat ada kenaikan pendapatan sekitar Rp1 triliun, tapi itu bukan dari inovasi besar. Hanya hasil efisiensi dan sedikit intensifikasi. Belum ada langkah ekstrem untuk menggali potensi PAD,” ujar Aning, Sabtu, (26/7/2025).
Untuk menutup defisit ini, Pemkot Surabaya berencana mengajukan pinjaman sebesar Rp452 miliar ke Bank Jatim. Dana tersebut rencananya digunakan untuk membiayai lima proyek infrastruktur strategis:
•Pembangunan Jalan Lingkar Luar Barat (JLLB): Rp42 miliar
•Pelebaran Jalan Wiyung: Rp130,2 miliar
•Pembangunan saluran Diversi Gunung Sari: Rp50,1 miliar
•Penerangan Jalan Umum (PJU): Rp50,2 miliar
•Penanganan genangan air: Rp179 miliar
Namun, Aning menegaskan bahwa pinjaman daerah tidak bisa dilakukan sembarangan. Harus ada studi kelayakan, perhitungan kemampuan bayar, serta melalui proses pembahasan bersama DPRD.
“Pinjaman ini harus sesuai dengan regulasi, termasuk UU Nomor 1 Tahun 2022 dan PP terkait. Harus dikaji matang, dan tentu saja mendapat persetujuan DPRD lewat Perda,” tegas politisi dari Fraksi PKS tersebut.
Lebih lanjut, ia meminta agar kebijakan pembiayaan tidak melupakan program-program prioritas masyarakat kecil, seperti Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) dan usulan hasil Musrenbang.
“Jangan sampai fokus pada proyek besar, tapi mengabaikan aspirasi warga yang disampaikan lewat Musrenbang. Ini soal keadilan anggaran,” tambahnya.
Aning juga menekankan bahwa DPRD hanya berperan sebagai pengawas, bukan pengusul pinjaman.
“Usulan pinjaman ini murni dari eksekutif. DPRD tidak merancang atau menjalankan anggaran, tugas kami adalah memastikan anggaran tepat sasaran,” pungkasnya.
#apbd 2025, #defisit anggaran, #dprd surabaya, #pemkot surabaya, #berita surabaya, #berita jatim, #ekonomi daerah, #pad surabaya, #pinjaman daerah, #infrastruktur surabaya, #musrenbang, #rutilahu, #pembangunan kota, #strategi anggaran, #kebijakan publik, #anggaran pro rakyat, #kabar surabaya, #surabaya hari ini, #politik anggaran, #warta surabaya
Penanganan defisit ini diharapkan menjadi momen evaluasi dan refleksi bagi Pemkot Surabaya untuk lebih serius menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Inovasi layanan, digitalisasi, dan penguatan sektor retribusi bisa menjadi alternatif penting selain opsi pinjaman.
Dengan pengawasan legislatif yang ketat dan partisipasi warga yang tinggi, kebijakan anggaran Kota Surabaya diharapkan akan lebih transparan, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat. (ivan)