Prabowo Soroti 212 Merek Beras Rusak Pemerintah Siap Bertindak Tegas

pemerintahan | 01 Agustus 2025 05:48

Prabowo Soroti 212 Merek Beras Rusak Pemerintah Siap Bertindak Tegas
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. (dok setkab)

JAKARTA, PustakaJC.co - Pemerintah bergerak cepat menanggapi temuan mengejutkan soal pelanggaran mutu beras di pasaran. Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 30 Juli 2025, dibahas secara khusus laporan investigasi terhadap ratusan merek beras premium dan medium.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan, hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap 268 merek menunjukkan bahwa sebanyak 212 merek tidak memenuhi standar mutu nasional. Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah kadar patahan atau broken yang melebihi batas aman untuk konsumsi. Dilansir dari setkab.go.id, Jumat, (1/8/2025).

“Broken-nya ada yang mencapai 50 persen, padahal untuk beras premium maksimal hanya 15 persen dan medium maksimal 25 persen,” kata Mentan.

Kondisi ini, menurutnya, sangat merugikan konsumen karena beras dijual tidak sesuai kualitas yang seharusnya. Amran memastikan bahwa langkah hukum akan segera ditempuh terhadap produsen dan distributor yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kami sudah serahkan data lengkapnya kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung. Hasilnya cocok, jadi tidak ada alasan untuk tidak ditindaklanjuti,” ujar Amran.

Presiden Prabowo, dalam arahannya, meminta agar semua langkah dilakukan secara terukur dan tegas, serta berbasis hukum yang berlaku. Pemerintah akan menyusun langkah lanjutan melalui rapat koordinasi terbatas bersama lembaga penegak hukum dan kementerian terkait.

“Arahan Bapak Presiden sangat jelas: semua yang melanggar harus diproses hukum. Tidak boleh ada pembiaran dalam masalah pangan rakyat,” lanjut Amran.

Langkah ini mendapat dukungan luas karena dinilai akan memperbaiki ekosistem distribusi beras nasional, menjaga daya saing petani yang jujur, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap mutu bahan pangan.

Pemerintah menegaskan tidak akan mentoleransi produk pangan yang menyalahi aturan. Masyarakat diimbau untuk waspada dan melaporkan jika menemukan beras yang tidak sesuai kualitas standar. Dengan ketegasan ini, diharapkan rantai distribusi beras di Indonesia menjadi lebih sehat dan berpihak pada konsumen. (ivan)