DPD RI Minta Pemerintah Perkuat Ekonomi Daerah dan Keadilan Fiskal

pemerintahan | 15 Agustus 2025 19:35

DPD RI Minta Pemerintah Perkuat Ekonomi Daerah dan Keadilan Fiskal
Sidang Paripurna Ke-16 Masa Sidang V Tahun Sidang 2024-2025 di Nusantara V, Kompleks Parlemen. (dok bhirawa)

SURABAYA, PustakaJC.co - DPD RI menegaskan perlunya penguatan sektor riil, pemerataan ekonomi, dan optimalisasi desentralisasi fiskal setelah mengesahkan pertimbangan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN (P2APBN) 2024 dalam Sidang Paripurna Ke-16, Kamis, (14/8/2025), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyebut langkah ini bagian dari memastikan pertanggungjawaban keuangan negara berjalan sesuai konstitusi dan tepat waktu. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Jumat, (15/8/2025).

“Komite IV mengharapkan pertimbangan ini segera dimintakan persetujuan sebagai Keputusan DPD RI untuk selanjutnya menjadi masukan bagi DPR RI,” ujarnya.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Arif Eka Saputra menyoroti sejumlah catatan penting. Pertumbuhan ekonomi 2024 tercatat 5,03 persen, di bawah target APBN 5,2 persen. Inflasi hanya 1,57 persen yang dinilai bisa mencerminkan lemahnya permintaan domestik.

“Pemerintah perlu mempercepat industrialisasi daerah berbasis potensi lokal, memberikan insentif fiskal bagi sektor manufaktur dan pariwisata, mendorong pembiayaan inklusif, serta diversifikasi ekonomi di luar Jawa,” tegas Arif.

Ia juga merekomendasikan penyesuaian upah minimum, perluasan bantuan sosial produktif, dan insentif konsumsi rumah tangga untuk menggerakkan perekonomian.

Data DPD RI juga menunjukkan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) 2024 sebesar 2,03 persen menjadi Rp863,54 triliun, menandakan desentralisasi fiskal belum optimal. Gini Ratio meningkat menjadi 0,381, menunjukkan kesenjangan yang perlu diatasi.

“Ketimpangan antarwilayah dan kelompok sosial harus menjadi fokus. Pemerintah perlu memperluas program padat karya, redistribusi aset di pedesaan dan daerah tertinggal, serta memperkuat regulasi pajak progresif,” pungkas Arif.

DPD RI berharap pemerintah memanfaatkan rekomendasi ini untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional, mendorong pemerataan pembangunan, dan memastikan setiap rupiah anggaran berdampak nyata bagi masyarakat di seluruh daerah. (ivan)