DPRD Nganjuk Sahkan Prolegda 2026, Efisiensi TKD Tak Jadi Alasan Turunnya Kinerja

pemerintahan | 03 November 2025 05:50

DPRD Nganjuk Sahkan Prolegda 2026, Efisiensi TKD Tak Jadi Alasan Turunnya Kinerja
Paripurna Prolegda Wakil Ketua DPRD Jianto di dampingi Sekda Nur Solekan. (dok bhirawa)

NGANJUK, PustakaJC.co – Meski dihadapkan pada tantangan efisiensi akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp275 miliar, DPRD Kabupaten Nganjuk menegaskan hal itu tidak akan menurunkan kinerja legislasi tahun depan.

 

Hal tersebut ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) Tahun 2026 yang digelar di ruang paripurna, Jumat, (31/10/2025).

 

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Jianto didampingi Sekda Nur Solekan, serta dihadiri anggota DPRD, Forkopimda, dan OPD. Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dewan Anang Agus Susilo membacakan rancangan keputusan yang memuat sepuluh Raperda prioritas 2026. Dilansir dari bhirawaonline.co.id, Senin, (3/11/2025).

 

 

Beberapa di antaranya yakni revisi Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Pelestarian Cagar Budaya, Penyertaan Modal BUMD, Rencana Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman, serta Raperda APBD 2027.

 

“Rancangan ini menjadi arah kebijakan perencanaan legislatif jangka menengah DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk,” jelas Anang.

 

Pengurangan TKD dari pemerintah pusat disebut menjadi ujian fiskal baru bagi Pemkab dan DPRD Nganjuk. Kondisi ini menuntut penataan ulang prioritas pembangunan dan legislasi tanpa mengorbankan pelayanan dasar publik.

 

 

“Kami menyadari keterbatasan fiskal berdampak pada percepatan legislasi, namun fokus kami memastikan setiap Raperda memiliki efek langsung bagi masyarakat,” ujar salah satu anggota TAPD Nganjuk.

 

Ketua Bapemperda DPRD Nganjuk, Marianto, S.Sos., M.Ap, menegaskan efisiensi fiskal tidak boleh dijadikan alasan menurunkan kualitas legislasi.

 

“Kami akan menyesuaikan prioritas Prolegda, tapi prinsipnya tetap: setiap Raperda harus relevan, efisien, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.

 

 

 

Ia juga menegaskan DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan agar tidak ada Raperda yang menambah beban fiskal daerah di tengah situasi efisiensi.

 

Efisiensi TKD ini, kata Marianto, bukan sekadar soal angka, tetapi juga ujian kedewasaan tata kelola keuangan daerah — mengubah fokus dari berapa besar anggaran dibelanjakan menjadi seberapa bermakna setiap rupiah bagi publik. (ivan)