“Belum waktunya menyampaikan angka karena pertemuan formal belum berlangsung. Saat ini kami masih mengkaji dan menyesuaikan karakter ekonomi Jawa Timur sebagai wilayah investasi tinggi,”jelasnya.
Adhy menegaskan bahwa sistem upah di Jawa Timur tidak mungkin diseragamkan karena perbedaan kemampuan ekonomi antarwilayah. Menurutnya, penyamarataan persentase kenaikan justru menimbulkan ketimpangan baru.
“Kalau disamakan, daerah ring satu seperti Surabaya bisa meningkat terlalu tinggi. Sementara daerah dengan UMK rendah, meskipun naik persentasenya sama, tetap kecil secara nominal,” ujarnya.