Pemprov Jatim Minta Usulan Kenaikan UMP-UMK 2026 Dikaji Mendalam

pemerintahan | 15 November 2025 10:02

 

Dewan Pengupahan Jatim akan mulai membahas formula dan besaran UMP-UMK akhir November 2025. Penetapan UMP dijadwalkan pada 8 Desember 2025, sementara UMK di 38 kabupaten/kota akan ditetapkan pada 15 Desember 2025 setelah menerima rekomendasi dari daerah.

 

“Kami berharap pemerintah pusat memberikan keputusan yang adil. Kenaikan harus layak bagi buruh, tapi juga menjaga keberlangsungan industri,” tutupnya. (ivan)