SURABAYA, PustakaJC.co - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur menegaskan komitmennya mendorong percepatan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh kabupaten/kota.
“Kami mendukung penuh pembangunan dan pengoperasian sarana prasarana KDMP di Jawa Timur,” ujar Kepala DPMD Jatim Ir. Budi Sarwoto, MM saat Rakor Perencanaan Pembangunan Desa di Kota Batu, 19 November 2025, dikutip dari surabayapagi.com, Selasa, (25/11/2025).
Rakor tersebut menjadi ruang sinkronisasi antara Pemprov, pemkab/pemkot, dan pemerintah desa dalam menjalankan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta Permendagri 114/2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
DPMD Jatim sebelumnya telah menggelar pembinaan perencanaan pembangunan desa di Tuban (13 November), Jombang (17 November), dan dijadwalkan menyusul di Kabupaten Malang (25 November) serta Bondowoso (26 November).
Budi mengungkapkan adanya ketidaksinkronan data aset desa antara laporan konsolidasi Kementerian Dalam Negeri dan data Simkopdes Kemenkop.
– Laporan Kemendagri: 2.064 desa sudah lapor (24,29%), 6.659 desa belum lapor (86,25%)
– Data Simkopdes Kemenkop: 5.487 desa sudah lapor (64,68%), 4.460 desa belum lapor (57,76%)
Menurutnya, desa juga masih menghadapi hambatan dalam menjalankan siklus perencanaan pembangunan desa sebagaimana aturan Permendagri 114/2014.
Di sisi lain, pelaksanaan dana desa untuk ketahanan pangan masih berjalan, sementara kebijakan baru mengenai pembangunan fisik serta operasional gerai dan pergudangan KDMP mulai diberlakukan.
“Perlu sinergi kuat di tingkat pusat agar kebijakan pembangunan fisik dan operasional gerai KDMP berjalan selaras, terutama terkait pengelolaan keuangan desa dan konsep musdes,” tegasnya.
Rakor tersebut diikuti 76 peserta yang terdiri dari Dinas PMD kabupaten/kota, perwakilan kepala desa, serta narasumber dari Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Bappeda Jatim, dan tenaga ahli DPMD Jatim. (ivan)