SURABAYA, PustakaJC.co - Menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kenaikan upah dan keberlanjutan investasi di Kota Pahlawan.
Eri menilai penentuan besaran upah harus mempertimbangkan kondisi riil pelaku usaha. Menurutnya, kenaikan yang tidak proporsional berpotensi membuat investor menahan ekspansi bahkan memindahkan kegiatan usahanya ke daerah lain. Dilansir dari suarasurabaya.net, Selasa, (25/11/2025).
“Kalau UMP naiknya terlalu tinggi, kita khawatir berdampak pada investasi di Surabaya. Jangan sampai ada yang tutup atau pindah,” kata Eri di Gedung Sawunggaling, Senin, (24/11/2025).
Ia percaya proses perumusan UMP dan UMK 2026 melibatkan banyak pihak yang memahami kebutuhan buruh sekaligus kemampuan dunia usaha. Karena itu, ia optimistis keputusan pemerintah provinsi akan menghasilkan angka yang adil bagi kedua pihak.
Eri juga menegaskan bahwa kenaikan upah perlu dibarengi dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja. Menurutnya, standar produktivitas harus dirumuskan secara jelas agar kenaikan upah sejalan dengan performa pekerja.
“Ketika UMP atau UMK naik, produktivitas harus jelas. Berapa jam bekerja, hasilkan berapa, itu perlu ditetapkan. Saya yakin Gubernur Khofifah sudah mempertimbangkan ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa regulasi UMP 2026 sedang disusun dengan mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL) dan Putusan MK Nomor 168 sebagai dasar hukum penetapan kenaikan upah minimum. (ivan)