Beberapa program nasional yang langsung menyasar desa antara lain Rumah Restorative Justice (RJ), Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Untuk KDKMP, di Jatim telah terbentuk 8.494 unit koperasi, dan 674 di antaranya sudah beroperasi.
“Jadi KDKMP ini bagaimana koperasi merah putih berbasis desa menyediakan beras SPHP, MinyaKita, tabung elpiji 3 kilogram, dan pupuk untuk kebutuhan petani,” terangnya.
Terkait Rumah Restorative Justice, Khofifah menjelaskan konsep penyelesaian konflik atau tindak kriminal dengan pendekatan restoratif yang fokus pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat. Para bupati dan wali kota telah menandatangani kerja sama dengan Kepala Kejaksaan Negeri masing-masing untuk implementasi program ini.