Kinerja pengawasan bea keluar juga menunjukkan dampak signifikan. Pengawasan menghasilkan Rp191,5 miliar pada 2023, meningkat menjadi Rp477,9 miliar pada 2024, dan hingga November 2025 mencapai Rp496,7 miliar.
Kasus penindakan ekspor turut meningkat: 258 kasus (2023), 255 kasus (2024), dan 155 kasus selama 2025. Nilai barang yang ditindak mencapai Rp326 miliar (2023), Rp313 miliar (2024), dan Rp219,8 miliar (2025).
“Pemeriksaan fisik, analisis risiko, dan audit terbukti memperbaiki tata kelola ekspor dan mencegah kebocoran penerimaan negara,” ujarnya. (ivan)