Menkeu Bongkar Empat Celah Eksportir Hindari Bea Keluar

pemerintahan | 09 Desember 2025 07:48

Menkeu Bongkar Empat Celah Eksportir Hindari Bea Keluar
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan materi dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta. (dok suarasurabaya)

SURABAYA, PustakaJC.co - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan empat modus yang kerap dipakai eksportir untuk menghindari kewajiban pembayaran bea keluar. Praktik ini berpotensi merugikan negara jika tidak diawasi ketat.

 

Empat modus tersebut meliputi kesalahan administratif dalam deklarasi barang, penyamaran komoditas melalui pengiriman antarpulau, pencampuran barang ilegal ke barang legal, serta penyelundupan ekspor tanpa dokumen. Dilansir dari suarasurabaya.net, Selasa, (9/12/2025).

 

“Pengawasan ketat menjadi kunci menjaga integritas proses ekspor komoditas bea keluar,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin, (8/12/2025).

 

 

 

Purbaya merinci, DJBC menjalankan strategi pengawasan dalam tiga tahap: pre-clearance, clearance, dan post-clearance.

 

Pada pre-clearance, intelijen kepabeanan diperkuat dan analisis data lintas kementerian dilakukan untuk memetakan titik rawan ekspor ilegal.

 

Pada clearance, DJBC menggunakan Gamma Ray, X-Ray, dan patroli laut untuk memastikan pergerakan barang sesuai ketentuan.

Pada post-clearance, DJBC bekerja sama dengan Ditjen Pajak dan Kementerian Perdagangan melakukan audit untuk mendeteksi pelanggaran secara menyeluruh.

 

 

 

Kinerja pengawasan bea keluar juga menunjukkan dampak signifikan. Pengawasan menghasilkan Rp191,5 miliar pada 2023, meningkat menjadi Rp477,9 miliar pada 2024, dan hingga November 2025 mencapai Rp496,7 miliar.

 

Kasus penindakan ekspor turut meningkat: 258 kasus (2023), 255 kasus (2024), dan 155 kasus selama 2025. Nilai barang yang ditindak mencapai Rp326 miliar (2023), Rp313 miliar (2024), dan Rp219,8 miliar (2025).

 

“Pemeriksaan fisik, analisis risiko, dan audit terbukti memperbaiki tata kelola ekspor dan mencegah kebocoran penerimaan negara,” ujarnya. (ivan)