SURABAYA, PustakaJC.co – Polemik penerapan parkir digital di Surabaya kembali menjadi perhatian publik setelah muncul protes dari sebuah organisasi masyarakat (ormas) terkait transaksi non-tunai di salah satu restoran mi. Kejadian tersebut viral di media sosial dan memicu diskusi tentang kesiapan sistem parkir digital di Kota Pahlawan.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi C DPRD Surabaya Achmad Nurdjayanto menegaskan bahwa digitalisasi parkir merupakan langkah baik untuk meningkatkan transparansi, namun harus dibarengi kesiapan infrastruktur yang memadai. Dilansir dari jawapos.com, Jumat, (12/12/2025).
“Digitalisasi parkir itu tujuannya baik. Tetapi infrastrukturnya harus benar-benar siap, baik untuk juru parkir maupun pengguna. Jangan sampai justru menimbulkan masalah baru,” ujar Achmad, Jumat, (12/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada perangkat dan pemahaman para juru parkir (jukir). Petugas harus dibekali alat yang layak, sementara masyarakat juga perlu terbiasa dengan metode pembayaran non-tunai.
“Kesiapan ini bukan hanya alat di tangan jukir, tetapi juga kesiapan semua pihak. Lokasi yang menggunakan parkir digital juga harus disosialisasikan dengan baik supaya warga tidak kebingungan,”tambahnya.
Achmad menyoroti fakta bahwa tidak semua masyarakat Surabaya memiliki akses atau kemampuan menggunakan alat pembayaran digital, terutama warga lansia. Karena itu, ia meminta Pemkot Surabaya menjelaskan dengan jelas bagaimana mekanisme bagi warga yang belum bisa bertransaksi non-tunai.
“Kebijakan publik harus memberikan kepastian dan rasa adil bagi seluruh warga. Harus dijelaskan bagaimana konsekuensinya jika pengguna tidak memiliki alat pembayaran digital,” tegas politisi Golkar tersebut.
Untuk menghindari gesekan di lapangan, Achmad mengusulkan penerapan skema hybrid, yakni pembayaran tunai dan non-tunai berjalan bersamaan dalam masa transisi sebelum digitalisasi diterapkan secara penuh.
“Saran kami, pembayaran hybrid dulu. Uji coba juga perlu dilakukan di kawasan strategis agar hasil evaluasinya objektif,” jelasnya.
Menurut Achmad, kawasan strategis yang cocok untuk uji coba meliputi pusat kota, pusat perbelanjaan (mal), dan area wisata. Lokasi-lokasi tersebut dinilai lebih representatif untuk mengukur kesiapan masyarakat dan petugas.
Ia juga memahami bahwa penerapan parkir digital bertujuan meningkatkan pencatatan transaksi dan mengurangi potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, Achmad menilai bahwa teknologi verifikasi tambahan seperti sidik jari dan pengenalan wajah dapat dipertimbangkan untuk mempermudah dan memperkuat sistem.
“Tujuannya agar data parkir lebih akurat dan layanan lebih efisien. Teknologi verifikasi ini bisa jadi opsi agar sistem lebih adaptif,” pungkasnya. (ivan)