Berdasarkan hasil rekapitulasi, dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, baru satu daerah berstatus sangat baik, sembilan daerah berstatus baik, 27 daerah masih berada di kategori sedang, dan satu daerah tidak dapat dinilai karena tidak menyampaikan bukti dukung.
“Evaluasi ini akan kami anggap berhasil jika jumlah daerah berstatus sangat baik bertambah, dan status sedang berkurang dengan naik ke kategori baik atau sangat baik,” jelasnya.
Sherlita juga memaparkan sejumlah catatan hasil evaluasi Kemendagri, di antaranya masih rendahnya komitmen pemerintah daerah, lemahnya pembinaan dan pengawasan, kualitas tindak lanjut aduan yang belum optimal, minimnya kebijakan berbasis data pengaduan, serta pelaksanaan reformasi birokrasi yang belum maksimal.
Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam mengumpulkan dan menyimpan bukti dukung setiap kebijakan atau regulasi daerah. Hal ini dinilai krusial untuk mendukung penilaian kualitas layanan pengaduan.