SURABAYA, PustakaJC.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menunjuk Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Penunjukan tersebut dilakukan guna memastikan kesinambungan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Penugasan itu tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026 yang ditetapkan pada 20 Januari 2026. Dilansir dari antaranews.com, Rabu, (21/1/2026).
Khofifah di Surabaya, Rabu, (21/1/2026), mengatakan keputusan tersebut diambil menyusul penetapan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, (19/1/2026).
“Kebijakan ini diambil untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Madiun tetap berjalan dengan baik,” ujar Khofifah.
Ia menegaskan, penunjukan Plt Wali Kota telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 66, serta berpedoman pada Radiogram Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026.
Selain itu, kebijakan tersebut juga merujuk pada siaran pers KPK yang dirilis pada 20 Januari 2026 pukul 19.35 WIB terkait penahanan Wali Kota Madiun.
“Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun,” tegas Gubernur Jawa Timur.
Dalam surat perintah tersebut, Plt Wali Kota Madiun diberikan tiga tugas utama, yakni melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sesuai Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur, serta melaksanakan tugas sejak surat perintah ditetapkan hingga adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.
Khofifah berharap F. Bagus Panuntun dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Saya berharap amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kepentingan masyarakat, serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,”pungkasnya. (ivan)