Percepat Sertifikasi Tanah, Khofifah Turunkan 7.500 Relawan Laskar Karomah

pemerintahan | 11 April 2026 19:05

Percepat Sertifikasi Tanah, Khofifah Turunkan 7.500 Relawan Laskar Karomah
Hadiri Penyerahan Sertifikat Wakaf serta Aset Pemprov Oleh BPN Jatim , Gubernur Khofifah.

SURABAYA, PustakaJC.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tancap gas percepatan sertifikasi tanah. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 7.500 relawan “laskar karomah” disiapkan untuk membantu proses di lapangan.

 

Komitmen ini ditegaskan Khofifah saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur dan Universitas KH. Abdul Chalim, yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf serta aset Pemprov Jatim di Pondok Pesantren Amanatul Ummah.

 

Menurut Khofifah, percepatan sertifikasi tanah tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan, tetapi harus didukung sumber daya manusia yang kuat di lapangan.

 

“Percepatan sertifikasi tanah membutuhkan dukungan SDM yang kuat. Melalui kerja sama ini, kita pastikan ada tambahan tenaga untuk mempercepat proses,” ujarnya.

 

 

 

Sebagai langkah konkret, Pemprov Jatim bersama BPN menyiapkan sekitar 7.500 relawan dari kalangan santri dan mahasiswa. Mereka akan membantu proses sertifikasi tanah, mulai dari hak milik, wakaf, hingga aset tempat ibadah lintas agama.

 

“Setelah evaluasi, kami menemukan format percepatan yang efektif. Ini akan dikomandani langsung oleh Kanwil BPN dengan melibatkan organisasi keagamaan dan masyarakat,” tegasnya.

 

Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga meluncurkan dua gerakan partisipatif masyarakat, yakni Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) dan Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis (Gema Puldadis).

 

Khofifah menekankan, kejelasan batas lahan dan kelengkapan data yuridis menjadi kunci untuk mencegah konflik agraria.

 

“Kalau batas tanah tidak jelas dan data tidak lengkap, potensi sengketa sangat besar. Bahkan patok bisa berpindah. Ini yang kita antisipasi,” katanya.

 

 

Dalam kesempatan tersebut, diserahkan 574 sertifikat tanah, meliputi tanah wakaf, aset organisasi keagamaan, serta aset pemerintah daerah. Khusus aset Pemprov Jatim, sebanyak 30 sertifikat diserahkan dengan total luas mencapai 101.000 meter persegi yang tersebar di Kabupaten Blitar, Pamekasan, dan Probolinggo.

 

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk mempercepat sertifikasi tanah melalui tambahan SDM.

 

“Kerja sama ini merancang penambahan SDM, termasuk melibatkan unsur sosial keagamaan seperti NU dan Muslimat NU,” ujarnya.

 

 

Dalam waktu dekat, BPN Jatim akan menggelar pelatihan bagi para relawan di Pacet, Mojokerto, guna membekali mereka dengan pemahaman teknis dan administratif.

 

“Relawan akan dibagi dua tugas, yakni pengumpulan data fisik seperti pemasangan patok, dan data yuridis seperti dokumen kepemilikan,” jelasnya.

 

 

Dengan kombinasi kekuatan relawan, dukungan lembaga keagamaan, dan gerakan partisipatif masyarakat, Pemprov Jatim menargetkan percepatan sertifikasi tanah bisa berjalan lebih masif—sekaligus menekan potensi konflik lahan di masa depan. (ivan)