Jatim Borong 11 Penghargaan EPPD 2025, Bukti Otonomi Daerah Tak Sekadar Slogan

pemerintahan | 28 April 2026 08:09

Jatim Borong 11 Penghargaan EPPD 2025, Bukti Otonomi Daerah Tak Sekadar Slogan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025 dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Jakarta, Senin, (27/4/2026). (dok antara)

SURABAYA, PustakaJC.co — Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan dominasinya di tingkat nasional. Dalam ajang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) 2025, Jatim tak hanya meraih status kinerja tinggi, tetapi juga memborong 11 penghargaan sekaligus.

 

Penghargaan tersebut diterima langsung Gubernur Khofifah Indar Parawansa pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 di Jakarta, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7_739 Tahun 2026. Dilansir dari antaranews.com, Selasa, (28/4/2026).

 

Dengan skor 3,4695, Pemprov Jatim masuk kategori kinerja tinggi—menjadi salah satu provinsi dengan capaian paling konsisten dalam tata kelola pemerintahan daerah.

 

“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh elemen di Jawa Timur. Kami terus berupaya menghadirkan kemandirian dan kesejahteraan di berbagai sektor,” ujar Khofifah.

 

 

 

Ia menegaskan, implementasi otonomi daerah di Jatim tidak berhenti pada konsep. Melalui sembilan misi pembangunan “Nawa Bhakti Satya”, arah kebijakan daerah diklaim selaras dengan visi nasional “Asta Cita”.

 

Tak hanya di tingkat provinsi, performa kabupaten/kota di Jatim juga mencuri perhatian. Dari total 29 penghargaan nasional, 11 di antaranya disumbang daerah di Jatim—terbanyak dibanding provinsi lain.

 

Daerah yang turut meraih penghargaan antara lain Kabupaten Banyuwangi, Bojonegoro, Gresik, Jombang, Malang, Nganjuk, Ngawi, Sidoarjo, serta Kota Blitar dan Surabaya.

 

“Ini bukti bahwa sinergi antardaerah berjalan efektif. Kami bangga karena capaian ini diraih secara kolektif,” tegasnya.

 

 

Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan bahwa otonomi daerah bukan sekadar soal kewenangan, melainkan tanggung jawab.

 

“Kewenangan tanpa integritas hanya akan melahirkan kesewenang-wenangan, bahkan berujung pada operasi tangkap tangan,” ujarnya.

 

Ia juga menyoroti risiko ketimpangan jika desentralisasi tidak diimbangi keadilan. Menurutnya, otonomi daerah harus tetap berorientasi pada pelayanan publik yang merata.

 

Capaian Jatim dalam EPPD 2025 menjadi penegas: ketika otonomi dijalankan dengan serius, hasilnya bukan sekadar angka—tetapi kepercayaan. (ivan)