Dishub Jatim Tutup Permanen 100 Perlintasan KA Sempit, Motor Nekat Jadi Sorotan

pemerintahan | 13 Mei 2026 07:54

 

Pemprov Jatim nantinya membangun fasilitas fisik seperti palang pintu dan pos jaga, kemudian menghibahkannya kepada pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan biaya operasional dan gaji penjaga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat.

 

Hingga saat ini, enam titik perlintasan telah rampung dikerjakan dan 44 titik lainnya masih dalam proses penyelesaian melalui sinergi antara Pemprov Jatim, Balai Teknik Perkeretaapian, serta pemerintah daerah.

 

“Kalau daerah tidak menganggarkan dan kecelakaan terjadi lagi, itu yang kita hindari,” pungkasnya. (ivan)