MOJOKERTO, PustakaJC.co – Pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan menjadi perhatian utama dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026 yang mempertemukan komunitas peduli sungai dari berbagai daerah di Indonesia. Forum tersebut menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga kelestarian sungai dan danau sebagai sumber kehidupan di tengah tantangan perubahan iklim dan meningkatnya kebutuhan air. Sabtu, (25/7/2026).
Konferensi yang berlangsung di Wana Wisata Mata Air Sumber Gempong, Desa Ketapanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, digelar dalam rangka memperingati Hari Sungai. Kegiatan ini sekaligus mendukung Program Pertobatan Ekologis Nasional yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Minggu, (26/7/2026).
Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan dalam konferensi, di antaranya kualitas air sungai, pendanaan sektor lingkungan hidup, kewenangan dan perizinan pemanfaatan sungai, penetapan garis sempadan sungai, pengelolaan sampah, pengembangan wisata konservasi, hingga pengawasan sungai berbasis komunitas.
Direktur Utama Perum Jasa Tirta I (PJT I), Fahmi Hidayat, hadir sebagai pembicara pada sesi pertama dengan membawakan materi bertajuk Isu dan Tantangan Pemanfaatan Air Sungai dan Danau. Dalam paparannya, ia mengibaratkan jaringan sungai sebagai sistem pembuluh darah yang menopang kehidupan manusia dan menjadi fondasi berkembangnya berbagai peradaban.
Menurut Fahmi, sejak zaman dahulu sungai telah menjadi pusat aktivitas masyarakat. Selain sebagai sumber air, sungai juga berperan dalam mendukung sektor pertanian, perdagangan, transportasi, hingga pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah.
Ia menjelaskan bahwa sungai, danau, dan waduk memiliki fungsi yang sangat luas, mulai dari penyediaan air baku, irigasi pertanian, kebutuhan industri, pembangkitan listrik, perikanan, pariwisata, transportasi, pelestarian keanekaragaman hayati, hingga pengendalian banjir.
Karena itu, pemanfaatan sumber daya air harus mengacu pada lima prinsip utama, yaitu adil, efisien, terukur, lestari, dan adaptif. Prinsip tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan.
“Pemanfaatan air tidak hanya berbicara mengenai berapa banyak air yang dapat digunakan, tetapi juga bagaimana menjaga kualitas, ketersediaan, dan keberlanjutannya agar tetap dapat memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujar Fahmi.
Fahmi mengungkapkan bahwa pengelolaan sumber daya air saat ini menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks. Salah satunya adalah perubahan tata guna lahan di wilayah hulu yang menyebabkan meningkatnya lahan kritis. Kondisi tersebut mempercepat sedimentasi sehingga kapasitas tampungan waduk terus berkurang dari waktu ke waktu.
Selain itu, perubahan iklim juga memberikan dampak signifikan terhadap pola ketersediaan air. Pada musim hujan terjadi surplus air, sementara pada musim kemarau berpotensi terjadi defisit yang dapat memengaruhi berbagai sektor yang bergantung pada pasokan air.
Di sisi lain, pertumbuhan jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas ekonomi menyebabkan kebutuhan air terus mengalami peningkatan. Oleh sebab itu, diperlukan pengelolaan yang lebih terencana agar distribusi air untuk kebutuhan rumah tangga, pertanian, pelayanan publik, industri, pembangkit energi, hingga kebutuhan lingkungan dapat berlangsung secara seimbang.
Menurut Fahmi, tantangan lain yang masih dihadapi adalah rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian sumber daya air. Karena itu, penguatan perencanaan, dukungan pendanaan, koordinasi antarinstansi, serta implementasi regulasi dan pengawasan harus terus diperkuat agar pengelolaan air dapat berjalan secara terpadu.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan menjaga sungai tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah maupun pengelola sumber daya air. Keterlibatan masyarakat, khususnya komunitas peduli sungai, menjadi faktor penting dalam meningkatkan edukasi lingkungan, melakukan pemantauan kondisi sungai, mencegah pencemaran, hingga menggerakkan berbagai aksi konservasi di lapangan.
Sebagai badan usaha milik negara yang mengelola sumber daya air, PJT I terus menjalankan berbagai fungsi, mulai dari pengelolaan daerah aliran sungai, pengaturan kuantitas dan kualitas air, pengelolaan lingkungan sungai, pengoperasian dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air, hingga mitigasi banjir di wilayah kerjanya.
Melalui partisipasi dalam Konferensi Sungai Indonesia 2026, PJT I menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengelolaan sumber daya air yang terpadu, adaptif, dan berkelanjutan. Sinergi dengan komunitas peduli sungai di berbagai daerah diharapkan mampu memperkuat upaya pelestarian sungai sehingga tetap menjadi sumber kehidupan, penopang ekosistem, dan warisan yang dapat dinikmati oleh generasi mendatang. (ivan)