SURABAYA, PustakaJC.co – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melakukan reformasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, perusahaan daerah harus dikelola secara profesional sehingga dapat memberikan keuntungan bagi daerah, bukan justru menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu disampaikan Blegur di Surabaya, Senin, (3/8/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Blegur menanggapi langkah pemerintah pusat yang melakukan penataan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan negara. Dilansir dari jatimpos.co, Selasa, (4/8/2026).
Menurut politikus Partai Golkar itu, kebijakan pemerintah pusat dapat menjadi referensi bagi Pemprov Jatim dalam melakukan pembenahan terhadap BUMD. Ia menilai evaluasi tidak hanya sebatas melihat kondisi keuangan perusahaan, tetapi juga harus mengukur efektivitas tata kelola, kontribusi terhadap pembangunan daerah, serta manfaat yang diterima masyarakat.
“Pemerintah Pusat hari ini melihat BUMN dalam konteks efisiensi anggaran. Presiden memangkas jumlah BUMN dari 1.700 menjadi sekitar 300-an, termasuk anak dan cucu perusahaannya. Langkah ini bisa menjadi inspirasi bagi Pemprov Jatim untuk melakukan efisiensi serupa pada BUMD-nya,” kata Blegur.
Ia mengungkapkan, DPRD Jatim saat ini telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) BUMD yang bertugas mengkaji kinerja seluruh perusahaan milik daerah. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi mengenai langkah-langkah strategis yang perlu diambil terhadap masing-masing BUMD.
Menurutnya, setiap BUMD harus kembali pada tujuan utama pembentukannya, yakni menciptakan keuntungan yang dapat meningkatkan PAD melalui setoran dividen kepada pemerintah daerah. Karena itu, perusahaan daerah yang terus mengalami kerugian atau tidak menunjukkan perkembangan perlu mendapatkan perhatian serius.
“Akad dan itikad BUMD itu untuk menambah Pendapatan Asli Daerah, artinya harus surplus. Tapi kalau yang stagnan atau stuck, saya menyarankan untuk dievaluasi total atau bahkan ditutup,” tegasnya.
Blegur menilai mempertahankan perusahaan daerah yang tidak produktif hanya akan membebani keuangan daerah. Sebab, pemerintah tetap harus mengalokasikan anggaran untuk membiayai operasional perusahaan, mulai dari gaji pegawai, biaya listrik, pemeliharaan aset, hingga kebutuhan administrasi lainnya.
Ia menegaskan, anggaran tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung program-program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pembangunan sarana pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur.
“Anggaran operasional itu lebih baik dialihkan untuk pembangunan sekolah SMA, fasilitas pendidikan, atau infrastruktur publik lainnya. Kalau BUMD ini bisa profit dan memberikan dividen untuk PAD, tentu tidak masalah. Namun jika tidak bisa, ya ikuti arahan Presiden: tutup saja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Blegur berharap reformasi BUMD tidak dimaknai semata sebagai pengurangan jumlah perusahaan daerah, melainkan sebagai upaya membangun tata kelola yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan tata kelola yang baik, BUMD diharapkan mampu meningkatkan daya saing usaha, memperluas peluang investasi, sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Jawa Timur.
Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kinerja, prospek usaha, serta manfaat ekonomi yang dihasilkan masing-masing BUMD. Melalui langkah tersebut, perusahaan daerah diharapkan benar-benar menjadi instrumen pembangunan ekonomi daerah yang mampu mendorong pertumbuhan, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono menyampaikan perlunya reformasi dan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung pembangunan di Jawa Timur. (ivan)