Raperda Transportasi Online Disiapkan untuk Lindungi Kepentingan Pengemudi

pemerintahan | 12 Agustus 2026 07:39

 

Sejumlah aspek juga menjadi perhatian dalam penyusunan Raperda tersebut. Di antaranya perencanaan kebutuhan kendaraan, pengaturan tarif, keselamatan, perizinan angkutan sewa khusus, rekrutmen pengemudi, serta hubungan layanan transportasi berbasis aplikasi dengan transportasi publik.

 

Selain pengaturan tersebut, pemerintah daerah juga dinilai membutuhkan tata kelola berbasis data agar pengawasan terhadap layanan transportasi online dapat dilakukan secara lebih terukur.

 

Data yang diperlukan meliputi jumlah kendaraan dan pengemudi, pola perjalanan, wilayah pelayanan, tingkat permintaan, tarif, biaya jasa aplikasi, pengaduan masyarakat, kecelakaan, hingga pelanggaran operasional.

 

Nafif mengatakan keberadaan data aktual penting agar kebijakan yang dibuat tidak hanya berdasarkan asumsi atau laporan yang tersebar dari berbagai pihak.

 

“Data aktual diperlukan agar kebijakan tidak didasarkan pada asumsi atau laporan yang terpisah-pisah. Ketersediaan data akan mendukung perencanaan kebutuhan kendaraan, evaluasi pelayanan, pengawasan tarif dan keselamatan, serta integrasi dengan transportasi publik,” pungkasnya. (ivan)