SURABAYA, PustakaJC.co — Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat layanan perizinan berbasis digital untuk menciptakan iklim investasi yang lebih mudah, transparan, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Pemkot Surabaya telah mengembangkan sistem terintegrasi berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung pelayanan perizinan dan investasi. Dilansir dari jatimpos.co, Jumat, (21/8/2026).
Hal tersebut disampaikan Eri saat menerima kunjungan Tim Pelaksana Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Daerah bersama Tim Panel Penilai Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM di Ruang Kerja Wali Kota Surabaya, Kamis, (20/8/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahapan Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2026. Tim melakukan verifikasi lapangan dan wawancara untuk memastikan kesesuaian antara pemaparan layanan investasi dengan kondisi di lapangan.
Eri menjelaskan, sistem digital yang diterapkan memungkinkan pemerintah memantau proses perizinan secara real time. Pemohon juga dapat melacak perkembangan berkas perizinan melalui ponsel pintar.
“Berapa izin yang masuk dan selesai, semua terpantau. Kami juga menyediakan Klinik Investasi yang mendampingi investor, mulai dari perhitungan Break Even Point (BEP) hingga estimasi lama pembangunan,” kata Eri.
Menurutnya, kemudahan layanan tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan transparansi dalam proses investasi. Ia menilai kepastian dan keterbukaan menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan investor.
“Ketika ada kepastian dan tidak ada biaya di luar ketentuan, trust atau kepercayaan investor akan terbangun. Hasilnya, investasi bergerak dan perekonomian Surabaya ikut tumbuh,” ujarnya.
Pemkot Surabaya tahun ini menargetkan realisasi investasi mencapai Rp43 triliun. Target tersebut meningkat dibandingkan realisasi investasi pada tahun-tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp35 triliun hingga Rp36 triliun.
Eri menegaskan, berbagai inovasi layanan investasi diharapkan dapat mendukung pencapaian target tersebut. Namun, ia menyebut penghargaan ALI bukan menjadi tujuan utama dari kebijakan yang dilakukan Pemkot Surabaya.
“Penghargaan itu bonus. Sasaran utama kami adalah investasi bergerak, kemiskinan dan stunting berkurang, serta masyarakat sejahtera,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Hasyim Daeng Barang mengatakan, tim datang untuk melakukan uji petik terhadap pemaparan yang sebelumnya disampaikan Wali Kota Surabaya.
Menurut Hasyim, penilaian berfokus pada kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta pelaksanaan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).
“Kami hadir bersama Wakil Ketua Kadin untuk mengecek apakah fasilitas dan pelayanan yang dipaparkan sudah sesuai dengan data di lapangan,” jelas Hasyim.
Rangkaian penilaian juga mencakup wawancara dengan DPMPTSP, perangkat daerah teknis yang menangani perizinan, serta pelaku usaha dari berbagai sektor. Di antaranya perhotelan, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga UMKM di Kota Surabaya. (ivan)