MALANG, PustakaJC.co – BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur terus membidik perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di berbagai sektor. Hingga 19 Agustus 2026, sebanyak 5,63 juta pekerja di Jawa Timur tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Upaya memperluas kepesertaan tersebut diperkuat melalui kolaborasi dengan insan media se-Jawa Timur. Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur yang digelar di Malang, Senin, (24/8/2026).
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur Irvansyah Utoh Banja mengatakan, dari sekitar 21,06 juta pekerja di Jawa Timur, masih terdapat ruang yang besar untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Senin, (24/8/2026).
“Karakter pekerja di Jawa Timur sangat beragam. Karena itu, kami membutuhkan kolaborasi banyak pihak agar perlindungan semakin luas dan semakin dekat dengan kebutuhan pekerja. Di sinilah kami melihat media bukan semata-mata sebagai kanal publikasi, tetapi sebagai mitra strategis,” ujar Utoh.
Menurutnya, media memiliki posisi penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Melalui pemberitaan yang informatif dan mudah dipahami, media diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran pekerja mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Utoh juga mendorong agar kemitraan dengan media berlangsung secara dua arah. Selain menyediakan informasi dan data yang kredibel, BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan perspektif, kritik, serta temuan jurnalis di lapangan sebagai masukan untuk memperkuat pelayanan dan memperluas perlindungan.
“Rekan-rekan jurnalis berada sangat dekat dengan masyarakat. Kami berharap media juga dapat memberi perspektif kepada kami mengenai apa yang menjadi perhatian pekerja di lapangan, kelompok mana yang masih perlu kami jangkau,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menegaskan bahwa upaya mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia tidak dapat dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sendiri.
Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media, diperlukan untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Bagi kami, media bukan hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis untuk membantu menghadirkan informasi perlindungan yang lebih sederhana, relevan, dan terpercaya,” ujar Saiful.
Secara nasional, hingga Juli 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah melindungi sekitar 48 juta peserta aktif. Pada periode yang sama, manfaat yang dibayarkan mencapai Rp42 triliun dari 3,6 juta klaim.
Selain itu, manfaat beasiswa pendidikan telah diberikan kepada sekitar 90.000 anak. Namun, Saiful menyebut masih terdapat tantangan besar, khususnya dalam memperluas perlindungan bagi pekerja informal.
Saat ini, baru sekitar 13,5 juta pekerja informal yang menjadi peserta dari potensi 77,8 juta pekerja.
Menurutnya, pekerja informal seperti pengemudi, pedagang, petani, nelayan hingga pekerja mandiri perlu memahami bahwa jaminan sosial bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko sosial ekonomi.
“Angka tersebut menunjukkan masih besarnya ruang perlindungan yang harus kita jangkau. Tantangannya adalah bagaimana pekerja informal melihat jaminan sosial bukan sebagai beban, tetapi sebagai kebutuhan untuk menjaga dirinya dan keluarganya ketika risiko terjadi,” jelasnya.
Sejalan dengan perluasan perlindungan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mengembangkan pendekatan Value Beyond Protection, yakni memastikan manfaat perlindungan dapat memberikan dampak berkelanjutan bagi pekerja dan keluarganya.
Salah satu implementasinya melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang diluncurkan secara serentak melalui soft launching pada 18 Agustus 2026 di 37 provinsi dan 45 titik.
Program PEKA ditujukan, khususnya, bagi peserta dan ahli waris penerima manfaat agar manfaat yang diterima tidak berhenti sebagai santunan, tetapi dapat menjadi bekal untuk kembali produktif dan mandiri.
Utoh berharap sinergi dengan media dapat terus diperkuat sehingga informasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan semakin mudah diakses masyarakat. Hal tersebut diharapkan mampu mendorong lebih banyak pekerja untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin rekan-rekan media terus menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis. Mari berjalan bersama, bukan sekadar menghasilkan pemberitaan, tetapi membangun kesadaran yang pada akhirnya mendorong semakin banyak pekerja untuk melindungi dirinya dan keluarganya,” pungkasnya. (ivan)