Setelah melalui pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan konsultasi teknis dengan Kementerian Dalam Negeri, Pansus merekomendasikan Raperda tersebut disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Dengan mempertimbangkan seluruh hasil pembahasan sebagaimana telah kami sampaikan, Panitia Khusus merekomendasikan agar Rancangan Peraturan Daerah dimaksud dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Agus. (ivan)