Bambang mendorong adanya langkah proaktif dari pemerintah pusat maupun daerah untuk mengejar target sertifikasi. Pasalnya, dari total sekitar 106 ribu UMKM yang terdaftar di Surabaya, baru sekitar 300 pelaku usaha yang telah terstandardisasi. Menurutnya, penetapan target waktu yang jelas sangat diperlukan agar seluruh UMKM dapat terjangkau secara bertahap.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Badan Standardisasi Nasional (BSN) Sigit Wijatmiko menjelaskan bahwa SNI terbagi menjadi dua kategori, yaitu SNI wajib (seperti produk ban dan Air Minum Dalam Kemasan/AMDK) serta SNI sukarela yang menjadi acuan standar mutu.
Guna mendukung kemudahan bagi pelaku usaha kecil, BSN menyediakan fasilitas SNI Bina UMKsecara gratis untuk produk-produk berisiko rendah. Fasilitas ini mencakup pendampingan penuh hingga produk dipastikan memenuhi kriteria keamanan dan kualitas yang ditetapkan.
"Untuk SNI Bina UMK itu gratis, mulai dari pembinaan sampai dipastikan produknya benar-benar sesuai standar, terjamin mutu serta keamanannya. Semua akan kita bimbing secara gratis," ujar Sigit.
Lewat pendampingan gratis dan kelengkapan informasi produk seperti tanggal kedaluwarsa, langkah ini diharapkan bikin konsumen makin percaya sama produk lokal Surabaya, sekaligus bantu UMKM tembus pasar yang lebih luas. (ivan)