SURABAYA, PustakaJC.co - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) secara tegas menolak rencana pengalihan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Skema baru tersebut dinilai berpotensi merusak stabilitas keuangan daerah dan mematikan peran Bank Pembangunan Daerah (BPD).
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menegaskan bahwa pengelolaan gaji ASN sepatutnya tetap berjalan melalui bank daerah masing-masing, seperti Bank Jatim. Dilansir dari kompas.com, Sabtu, (12/9/2026).
Ancaman terhadap Dana Murah dan Pendapatan Daerah
Penolakan ini didasari atas peran vital Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang disimpan di BPD. Selama ini, dana simpanan Pemda menjadi penyokong utama dana murah (CASA) yang menggerakkan bisnis bank daerah sekaligus menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
- Dampak Sistemis: Pengalihan RKUD ke bank Himbara diprediksi akan menggerus likuiditas BPD secara signifikan di seluruh Indonesia.
- Peran BUMD Terganggu: Sebagai tumpuan pendapatan daerah, penurunan kinerja BPD akibat hilangnya porsi gaji ASN akan berdampak langsung pada penerimaan daerah.
Sikap Bersama Birokrat Daerah
Adhy menjelaskan bahwa penolakan ini bukan sekadar suara Pemprov Jatim, melainkan komitmen bersama seluruh Sekda di Indonesia melalui forum Forsesdasi. Para birokrat tertinggi di tingkat daerah ini mengimbau pemerintah pusat untuk mempertahankan tata kelola keuangan yang sudah berjalan.
"Kami seluruh Sekda se-Indonesia sudah menyatakan menolak dan mengimbau agar RKUD tetap dilakukan di bank daerah masing-masing," tukas Adhy. (ivan)