BLITAR, PustakaJC.co - Jajaran keimigrasian se-Jawa Timur resmi memperkuat sistem pengawasan keimigrasian hingga ke tingkat akar rumput melalui optimalisasi program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa). Langkah strategis ini difokuskan sebagai upaya deteksi dini dalam memutus rantai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta kasus penyelundupan manusia di wilayah Jawa Timur.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menegaskan bahwa penanganan dan pengawasan keimigrasian tidak dapat lagi dilakukan hanya dari balik meja kantor. Diperlukan sinergi kolektif yang melibatkan pemerintah desa hingga lapisan masyarakat terbawah. Dilansir dari antaranews.com, Sabtu, (26/9/2029).
"Pengawasan keimigrasian tidak bisa hanya dilakukan dari kantor. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat agar berbagai potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan," kata Novianto dalam kegiatan evaluasi yang digelar di Blitar, Sabtu (26/9).
Novianto menambahkan, penguatan program DBI dan Pimpasa dirancang bukan sekadar pemenuhan administratif belaka, melainkan dibentuk sebagai sistem peringatan dini (early warning system). Keterlibatan aktif perangkat desa dan warga dinilai mampu memperluas jangkauan pengawasan, mengingat informasi terkait pergerakan atau potensi masalah keimigrasian kerap kali muncul pertama kali di lingkungan desa.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, menyampaikan bahwa kehadiran aparat imigrasi di tengah masyarakat merupakan manifestasi dari komitmen pelayanan yang berorientasi pada kemanfaatan publik secara langsung.
"Imigrasi untuk rakyat ini bukan hanya dalam konteks pelayanan keimigrasian, tetapi bagaimana kami bisa hadir dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat," jelas Aditya.
Ia menjelaskan bahwa DBI berfungsi sebagai wadah kolaborasi formal antara jajaran keimigrasian, aparatur desa, dan warga. Sementara itu, personil Pimpasa bertugas secara teknis di lapangan untuk menginventarisasi isu keimigrasian, mengidentifikasi peta risiko di wilayah binaan, sekaligus menjadi jembatan komunikasi cepat antara warga dan instansi imigrasi.
"Dengan adanya DBI dan Pimpasa, kami ingin membangun sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Sehingga ketika ada potensi permasalahan keimigrasian, informasi tersebut bisa lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti," pungkasnya.
Melalui forum evaluasi berkala yang diselenggarakan di Blitar tersebut, jajaran Imigrasi se-Jawa Timur melakukan pemetaan atas capaian program, inventarisasi kendala lapangan, serta perumusan langkah perbaikan guna memaksimalkan peran Pimpasa dan DBI ke depan. (ivan)