81 Tahun Jawa Timur, Kado Ringankan Beban Warga: Bapenda Bebaskan Denda hingga Tunggakan Pajak

pemerintahan | 01 Oktober 2026 12:23

Kado HUT Jatim yang Menyentuh Langsung Masyarakat

Pada akhirnya, ukuran sebuah peringatan hari jadi daerah tidak hanya berada pada kemeriahan acaranya, tetapi juga pada seberapa jauh momentum tersebut dapat menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

 

Melalui kebijakan Pembebasan Pajak Daerah Tahap II, Pemprov Jatim dan Bapenda menempatkan pelayanan serta kemudahan sebagai bagian dari perayaan Hari Jadi ke-81 Jawa Timur. Kebijakan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat kepatuhan, memperbarui data kendaraan, sekaligus menjaga kapasitas fiskal daerah.

 

Dengan target lebih dari 636 ribu objek pajak dan proyeksi penerimaan lebih dari Rp272 miliar, program tersebut mempertemukan dua kepentingan: meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan Jawa Timur.

 

Di titik inilah pajak tidak berhenti sebagai angka dalam administrasi negara. Ia kembali pada fungsi dasarnya: menjadi salah satu sumber pembiayaan yang pada akhirnya diarahkan untuk menopang pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat Jawa Timur.

(int)