DPRD Jatim Usulkan Pembentukan Badan Pengelola Transportasi Terintegrasi

pemerintahan | 20 Oktober 2026 13:25

DPRD Jatim Usulkan Pembentukan Badan Pengelola Transportasi Terintegrasi
juru bicara fraksi, Erick Komala. (dok kominfo)

SURABAYA, PustakaJC.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Transportasi Jawa Timur guna mengintegrasikan seluruh layanan angkutan umum lintas kabupaten/kota. Langkah ini dinilai krusial untuk mengatasi ketidaksinergisan antar-moda transportasi publik yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.

 

Usulan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PPP-PSI, Erick Komala, dalam rapat paripurna DPRD Jatim pada Senin, (19/10/2026).

 

Erick mengkritik tata kelola transportasi publik di Jawa Timur saat ini yang terkesan parsial. Menurutnya, pemisahan peran antara Dinas Perhubungan, BUMD pengelola Trans Jatim, PT KAI, hingga angkutan kota (angkot) di bawah Organda kerap memicu tumpang tindih trayek dan ketidaksinkronan jadwal.Dilansir dari kominfojatim.go.id, Selasa, (20/10/2026).

 

"Selama ini terkesan berjalan sendiri-sendiri. Dishub mengatur trayek, BUMD Trans Jatim mengoperasikan bus, KAI punya jadwal sendiri, dan angkot dikelola Organda. Akibatnya terjadi tumpang tindih trayek," ujar Erick dalam pandangan fraksinya.

 

 

 

Sebagai solusi, Fraksi PPP-PSI mendorong Gubernur Jawa Timur untuk membentuk badan pengelola transportasi—seperti Badan Pengelola Transportasi Jabagtara (Jatim Bagian Utara) atau BPTJ Jatim. Erick menegaskan lembaga ini tidak perlu berbentuk BUMD baru agar tidak membebankan anggaran daerah, melainkan berupa Badan Layanan yang mengandalkan kolaborasi unsur Dishub, BUMD, dan para ahli.

 

Selain kelembagaan, DPRD Jatim juga mendorong penerapan integrasi secara menyeluruh yang mencakup integrasi fisik, layanan, dan sistem pembayaran.

Konsep ini meliputi konektivitas fisik antar-halte dan stasiun, integrasi jadwal dalam satu aplikasi digital, serta pengenalan tarif tunggal (one ticket system).

 

"Integrasi tarif menggunakan 1 Kartu atau 1 QRIS untuk semua moda. Dari Bangkalan ke Banyuwangi cukup tap satu kartu, dengan skema subsidi silang dari rute gemuk ke rute sepi," kata Erick.

 

 

 

 

Ia juga menekankan bahwa pengembangan transportasi terintegrasi tidak boleh berpusat di kawasan metropolitan seperti Gerbangkertosusila saja. Wilayah lain seperti Madura Raya, Tapal Kuda, dan Matraman juga dinilai mendesak membutuhkan perhatian serupa.

 

Penerapan program ini diusulkan berjalan secara bertahap menyesuaikan kemampuan APBD. Untuk tahap awal periode 2027–2029, prioritas integrasi disarankan menyasar kawasan Gerbangkertosusila, Malang Raya, Probolinggo-Pasuruan, dan Kediri Raya.

 

"Transportasi publik bukan sekadar memindahkan orang dari Kota A ke Kota B, melainkan alat pemersatu Jawa Timur. Jangan biarkan Jawa Timur menjadi provinsi yang kaya jalan tol, tapi miskin transportasi rakyat," tegasnya.

 

 

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung penguatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait transportasi dan pembangunan daerah tersebut.

 

Emil menilai keberadaan payung hukum ini amat penting demi menciptakan efisiensi serta nilai tambah bagi perekonomian masyarakat Jawa Timur.

 

"Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong penguatan Raperda tersebut karena penting untuk menjaga keberlanjutan program sekaligus menciptakan nilai tambah ekonomi daerah," ungkap Emil.

 

Adapun rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono, serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dewan lainnya, yakni Sri Wahyuni dan Deni Wicaksono beserta para anggota DPRD Jatim. (ivan)