Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Pemprov Jatim Luncurkan Dokumen Profil dan Rencana Induk Kehati 2026–2030

pemerintahan | 21 Oktober 2026 07:28

Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Pemprov Jatim Luncurkan Dokumen Profil dan Rencana Induk Kehati 2026–2030
peluncuran Profil Keanekaragaman Hayati (Kehati) 2026 dan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) 2026–2030. (dok kominfo)

SURABAYA, PustakaJC.co – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengintegrasikan pelestarian keanekaragaman hayati ke dalam pilar pembangunan daerah. Langkah strategis ini ditandai dengan peluncuran dokumen Profil Keanekaragaman Hayati (Kehati) 2026 dan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP Kehati) 2026–2030 di Surabaya, Selasa, (20/10/2026).

 

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, R. Heru Wahono Santoso, menyatakan bahwa kedua dokumen tersebut berfungsi sebagai peta data sekaligus navigasi kebijakan dalam mengelola dan melestarikan kekayaan hayati Jatim secara berkelanjutan. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Raby, (21/10/2026).

 

"Sudah punya profil sekaligus juga rencana induk pengelolaan. Jadi, kita punya peta datanya keanekaragaman hayati, sekaligus kita juga punya jalan untuk pengelolaannya," ujar Heru.

 

 

Heru menekankan bahwa pelestarian lingkungan—mulai dari ekosistem pegunungan, hutan, hingga pesisir dan laut—membutuhkan keterlibatan seluruh unsur pentahelix (pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media). Salah satu wujud aksi nyata yang terus didorong adalah gerakan penanaman mangrove secara masif.

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur, Nurkholis, memaparkan bahwa berdasarkan Profil Kehati 2026, Jawa Timur mengidentifikasi sebanyak 1.939 takson unik flora dan 1.910 takson unik fauna. Di antaranya merupakan spesies bernilai konservasi tinggi seperti rusa Bawean, banteng, elang Jawa, dan merak hijau.

Meski demikian, Nurkholis menggarisbawahi berbagai ancaman nyata yang dihadapi, seperti alih fungsi lahan, fragmentasi habitat, pencemaran, hingga dampak perubahan iklim.

 

"RIP Kehati Jatim 2026–2030 mengusung visi mewujudkan Jawa Timur yang lestari melalui pengelolaan keanekaragaman hayati secara terintegrasi, berkelanjutan, dan inklusif," jelas Nurkholis.

 

 

 

Salah satu langkah konkret implementasinya adalah pengembangan Taman Kehati seluas 27 hektare di Cerme, Kabupaten Gresik, yang menggaet kemitraan sektor swasta untuk melestarikan tumbuhan endemik dan langka.

 

Penyusunan dokumen ini dilakukan oleh DLH Jatim bekerja sama dengan Anwar Muhammad Foundation (AMF), serta didukung oleh Kementerian PPN/Bappenas dan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) melalui program Global Biodiversity Framework Implementation(GBFI).

 

 

Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, A. A. Leonardo Teguh Sambodo, mengungkapkan bahwa Jawa Timur merupakan satu dari empat provinsi percontohan nasional dalam penyusunan rencana pengelolaan kehati, bersama Kalimantan Timur, Aceh, dan Papua Barat Daya.

 

Leonardo menyoroti potensi ekologis Jatim yang sangat vital, salah satunya keberadaan ekosistem mangrove yang menyumbang sekitar 48 persen dari total area mangrove di Pulau Jawa. Menurutnya, konservasi lingkungan dan pertumbuhan ekonomi tidak boleh berjalan saling meniadakan.

 

 

 

Apresiasi senada disampaikan oleh perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Laila Yunita Widiastuti, serta Deputy and Manager GBFI Indonesia, Karen Alburs. Keduanya berharap dokumen ini memicu aksi nyata, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengamankan pendanaan jangka panjang untuk pelestarian lingkungan.

 

Apresiasi Penggiat Lingkungan

 

Sebagai bentuk dorongan moral, Pemprov Jatim turut menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pihak yang dinilai aktif menjaga kelestarian lingkungan dan kebersihan:

  1. Program Desa Berseri: Diberikan kepada Kelurahan Mojo (Surabaya), Kelurahan Arjowinangun (Malang), Desa Balerejo (Blitar), Kelurahan Sumbang (Bojonegoro), Desa Banyubang (Lamongan), Desa Balongasem (Nganjuk), dan Kelurahan Bandar Lor (Kediri) berupa sertifikat dan kendaraan operasional roda tiga.
  2. Program Eko-Pesantren: Diberikan kepada Ponpes Darul Fikri, Islamic Center (LC), Fama Pasuruan, Bahrul Maghfiroh, Al-Umm Malang, Gading Mangu Jombang, dan Ar-Rahmah berupa sertifikat dan fasilitas drop box sampah.
  3. Kategori Kebersihan Tempat Ibadah: Diberikan kepada 10 masjid dan musala di lingkungan instansi pemerintah dan RSUD Jatim berupa sertifikat, drop box, serta komposter. (ivan)