Kendati demikian, Kristomei menekankan bahwa proses administratif penetapan status tidak boleh menghambat atau mengesampingkan percepatan penanganan di lapangan. Menurut BNPB, fokus utama pemerintah saat ini adalah kecepatan respons dalam menyelamatkan masyarakat serta mencegah timbulnya korban jiwa akibat bencana asap dan kebakaran.
“Apa pun statusnya, yang paling penting adalah bagaimana respons kita untuk menyelesaikan dan menanggulangi bencana ini, sehingga tidak ada lagi korban di kemudian hari," tegas Kristomei. (ivan)