KOTA BATU, PustakaJC.co - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa peningkatan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi bencana nasional tidak dapat ditetapkan secara sembarangan. Pemerintah memiliki instrumen serta indikator baku yang wajib dipenuhi sebelum menentukan tingkatan status kebencanaan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNPB, Letjen TNI Kristomei Sianturi, usai menghadiri rapat koordinasi penanganan karhutla di Balai Kota Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur, Jumat, (23/10/2026). Rapat strategis tersebut turut dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Gubernur Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, serta Kapolda Jawa Timur.
"Penentuan status bencana nasional itu kan apakah bencana nasional, bencana daerah, itu ada indikator-indikatornya," ujar Kristomei dikutip dari kompas.com, Sabtu, (24/10/2026).
Kristomei menjelaskan bahwa penetapan status bencana nasional harus melalui kajian mendalam dengan mengukur sejumlah kriteria krusial. Kriteria tersebut mencakup luas dan jumlah wilayah yang terdampak, jumlah korban jiwa maupun dampak sosial-ekonomi, serta adanya pernyataan resmi ketidakmampuan dari pemerintah daerah (pemda) dalam menangani bencana tersebut.
Menurutnya, selama pemerintah daerah masih mampu menanggulangi eskalasi karhutla dengan sokongan sumber daya yang tersedia di tingkat daerah maupun bantuan pusat, maka status bencana tingkat daerah akan tetap diportahankan.
“Nah, berdasarkan indikator-indikator itulah barulah bisa ditentukan apakah statusnya bencana daerah atau bencana nasional,” lanjutnya.
Kendati demikian, Kristomei menekankan bahwa proses administratif penetapan status tidak boleh menghambat atau mengesampingkan percepatan penanganan di lapangan. Menurut BNPB, fokus utama pemerintah saat ini adalah kecepatan respons dalam menyelamatkan masyarakat serta mencegah timbulnya korban jiwa akibat bencana asap dan kebakaran.
“Apa pun statusnya, yang paling penting adalah bagaimana respons kita untuk menyelesaikan dan menanggulangi bencana ini, sehingga tidak ada lagi korban di kemudian hari," tegas Kristomei. (ivan)