BPJS Ketenagakerjaan Jatim Salurkan Santunan Rp550,47 Juta untuk Ahli Waris Korban Karhutla Bromo

pemerintahan | 29 Oktober 2026 07:32

 

Selain memberikan apresiasi kepada manajemen Hotel ARTOTEL yang telah mendaftarkan dan memenuhi hak jaminan sosial para pekerjanya, Irvansyah juga mengingatkan seluruh pihak akan pentingnya mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

 

"Keselamatan jiwa manusia harus selalu menjadi prioritas utama. BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan untuk menggantikan mereka yang telah pergi, tetapi untuk membantu menjaga harapan dan masa depan keluarga yang ditinggalkan," pungkasnya. (ivan)