SURABAYA, PustakaJC.co - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur menyerahkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai total Rp550.474.608 kepada ahli waris dari tiga pekerja Hotel ARTOTEL. Ketiganya gugur saat membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bromo pada 15 Oktober 2026.
Tiga pekerja yang berpulang dalam peristiwa tersebut adalah almarhum Suraji, Sefriel Ardiansyah, dan Wisnu Yuda Pratama.
Penyerahan santunan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Irvansyah Utoh Banja, bersama jajaran manajemen BPJS Ketenagakerjaan. Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Probolinggo, Iin Kasiani, serta perwakilan manajemen Hotel ARTOTEL. Dilansir dari kominfojatim.go.id, Kamis, (29/10/2026).
Dalam keterangannya pada Rabu (28/10/2026), Irvansyah menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus memberikan penghormatan atas keberanian dan aksi kemanusiaan para almarhum.
"Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada seluruh keluarga. Ketiga almarhum telah menunjukkan kepedulian dan semangat kemanusiaan dalam membantu penanganan kebakaran. Semoga segala niat baik dan pengorbanan mereka menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT," ujar Irvansyah.
Masing-masing ahli waris menerima rincian manfaat JKK sebagai berikut:
- Santunan Kematian: Rp143.491.536
- Santunan Berkala: Rp12.000.000
- Biaya Pemakaman: Rp10.000.000
Khusus untuk keluarga almarhum Suraji, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan tambahan manfaat beasiswa pendidikan anak hingga Rp54.000.000. Dengan demikian, total akumulasi santunan dan beasiswa yang disalurkan kepada ketiga keluarga korban mencapai Rp550.474.608.
Irvansyah menegaskan bahwa penyaluran
manfaat ini merupakan bukti nyata kehadiran negara melalui jaminan sosial ketenagakerjaan saat pekerja menghadapi risiko tak terduga dalam tugasnya.
"Tidak ada santunan sebesar apa pun yang mampu menggantikan kehadiran orang yang kita cintai. Namun, kami berharap manfaat ini dapat meringankan beban keluarga, membantu memenuhi kebutuhan hidup, dan menjaga masa depan anak-anak yang ditinggalkan," ungkapnya.
Selain memberikan apresiasi kepada manajemen Hotel ARTOTEL yang telah mendaftarkan dan memenuhi hak jaminan sosial para pekerjanya, Irvansyah juga mengingatkan seluruh pihak akan pentingnya mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Keselamatan jiwa manusia harus selalu menjadi prioritas utama. BPJS Ketenagakerjaan hadir bukan untuk menggantikan mereka yang telah pergi, tetapi untuk membantu menjaga harapan dan masa depan keluarga yang ditinggalkan," pungkasnya. (ivan)