Fraksi PDIP DPRD Jatim Soroti Anggaran Mi Instan BPBD Rp17,24 Miliar

pemerintahan | 03 November 2026 08:03

Fraksi PDIP DPRD Jatim Soroti Anggaran Mi Instan BPBD Rp17,24 Miliar
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana. (dok jatimpos)

SURABAYA, PustakaJC.co – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyoroti alokasi anggaran pengadaan mi instan untuk penanganan korban bencana melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim yang mencapai Rp17,24 miliar. Besarnya anggaran tersebut dinilai perlu diimbangi dengan pemenuhan kualitas gizi bagi masyarakat terdampak bencana.

 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan bahwa penanganan kebutuhan pangan di lokasi pengungsian tidak cukup hanya berorientasi pada ketersediaan makanan. Aspek nutrisi serta kebutuhan kelompok rentan juga harus menjadi perhatian pemerintah.

 

“Penanganan korban bencana tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak bantuan yang dibeli atau disalurkan. Yang jauh lebih penting adalah apakah bantuan tersebut benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat terdampak,” tegas Renny.