DPRD Jatim dan BPBD Bahas Perencanaan Anggaran Logistik Kebencanaan 2027

pemerintahan | 03 November 2026 09:47

DPRD Jatim dan BPBD Bahas Perencanaan Anggaran Logistik Kebencanaan 2027
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Gatot Soebroto.

SURABAYA, Pustakajc.co – Perencanaan anggaran logistik kebencanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur untuk tahun 2027 menjadi perhatian dalam pembahasan bersama DPRD Jatim. Salah satu alokasi yang dibahas yakni pengadaan mi instan sebesar Rp17,24 miliar.

 

Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Gatot Soebroto, menjelaskan bahwa alokasi tersebut belum menjadi keputusan final. Penyusunan kebutuhan logistik masih menyesuaikan potensi ancaman bencana serta perkembangan informasi prakiraan perubahan iklim.

 

Menurut Gatot, perencanaan kebutuhan logistik mengacu pada informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta laporan pemerintah kabupaten/kota melalui BPBD masing-masing daerah.

 

“Mi instan ini belum sebuah keputusan final, dikarenakan kami harus menyesuaikan dengan potensi ancaman bencana dari perkiraan perubahan iklim yang disampaikan oleh BMKG dan kabupaten/kota melalui BPBD terkait potensi ancaman bencana yang akan timbul dari informasi BMKG,” jelas Gatot, kepada jurnalis PustakaJC.co, Selasa, (3/11/2026).

 

Ia mengatakan, apabila potensi ancaman bencana relatif kecil, program yang telah direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan lainnya. Salah satunya melalui penguatan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS).

 

“Seandainya potensinya kecil, maka bisa saja menjadi kegiatan penguatan EWS dan lain sebagainya. Pembenahan kegiatan masih terus dilakukan hingga akhir input yang ditetapkan,” ujarnya.

 

Gatot menambahkan, pembenahan program masih berlangsung hingga batas akhir penginputan anggaran. Karena itu, alokasi yang saat ini tercantum dalam perencanaan masih memungkinkan mengalami perubahan berdasarkan hasil evaluasi kebutuhan penanggulangan bencana.